Senin, 02 Januari 2012

USAHA POKOK BANK


Bank pada dasarnya merupakan perantara antara Surflus Spending Unit (SSU) dengan Defisit Spending Unit (DSU)  Hasibuan (2002: 5) mengemukakan bahwa ada empat usaha pokok yang dilakukan bank, yaitu :
  1. Denomination Divisibility, artinya bank menghimpun dana dari SSU yang masing-masing nilainya relatif kecil, tetapi secara keseluruhan jumlahnya akan sangat besar. Dengan demikian bank dapat memenuhi permintaan DSU yang membutuhkan dana tersebut dalam bentuk kredit
  2. Maturity Flexibility, artinya bank dalam menghimpun dana menyelenggarakan bentuk-bentuk simpanan yang bervariasi jangka waktu dan penarikannya, seperti rekening giro, rekening koran, sertifikat deposito, buku tabungan dan sebagainya. Penarikan simpanan yang dilakukan SSU juga bervariasi sehingga ada dana yang mengendap.
  3. Liquidity Transformation, artinya dana yang disimpan oleh para penabung (SSU) kepada bank umumnya bersifat likuid. Karena itu, SSU dapat dengan mudah mencairkannya sesuai dengan bentuk tabungannya. Untuk menjaga likuiditas, bank diharuskan menjaga dan mengendalikan posisi likuiditas/ giro wajib minimumnya.
  4. Risk Diversification, artinya bank dalam menyalurkan kredit kepada banyak pihak atau debitor dan sektor-sektor ekonomi yang beraneka macam, sehingga risiko yang dihadapi bank dengan cara menyebarkan kredit semakin kecil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar